Minggu, 31 Oktober 2010

KOPERASI MENGHADAPI PASAR GLOBAL ( GLOBALISASI )

Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat lainnya. Koperasi juga merupakan sebuah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Badan usaha ini berlandaskan asas kekeluargaan, hal ini telah disebutkan dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 1.
Tetapi seperti yang kita semua ketahui saat ini, koperasi sampai saat ini masih belum berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan bisa dibilang koperasi semakin terpuruk. Banyak masyarakat yang mulai meninggalkan koperasi, padahal koperasi dapat lebih membantu perekonomian kita. Contohnya saja bagi masyrakat yang kesulitan mendapatkan modal untuk memulai usahanya, koperasi bisa membantu dengan meminjamkan dana sebagai modal usaha bagi rakyat kecil.
Terpuruknya badan usaha koperasi ini menandakan bahwa perlu diadakannya pembenahan dalam kinerja koperasi agar dapat terjadi perubahan untuk masa depan koprasi sendiri agar tidak semakin terpuruk. Hal tersebut dapat diwujudkan jika Pemerintah dan koperasi mau bekejasama untuk memajukan koperasi di Indonesia.
Banyak cara untuk memajukan Koperasi di Indonesia, antara lain adalah dengan membuat dan memberikan pelatihan pada karyawan koperasi. Kemudian membuat koperasi menjadi lebih menarik. Selain itu bisa dengan cara membuat unit usaha pada koperasi itu sendiri.
Cara lainnya adalah dengan membuat koperasi di sekolah-sekolah, sehingga dapat menarik siswa untuk mempelajari koperasi. Lalu seperti yang telah saya singgung sebelumnya, yaitu koperasi memberikan simpan pinjam kepada anggota koperasi. Hal terakhir yang sangat perlu dilakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia adalah dengan pembentukan program kerja yang lebih baik. Dengan begitu diharapkan koperasi dapat meningkatkan mutu kerjanya sehingga dapat bersaing di dunia globalisasi.
Setelah berhasil untuk memajukan koperasi, kini kita bisa membawa koperasi untuk bersaing di era globalisasi. Berbicara tentang globalisasi, kita semua pasti ingin koperasi dapat bersaing di pasar global agar tidak semakin terpuruk dari sebelumnya.
Jika koperasi sudah mampu untuk bersaing di era globalisasi, berarti koperasi harus mampu untuk menghadapi pasar global. Adapun usaha atau cara koperasi untuk menghadapi persaingan pasar modal, diantaranya yaitu :
• Melakukan pembenahan manajerial.
• Kemudian melakukan strategi integrasi ke luar dan ke dalam.
• Meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
• Merestrukturisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada.
• Melihat peluang-peluang yang dapat kita manfaatkan untuk memajukan koperasi ditahap yang lebih tinggi lagi yakni dalam tahap internasional.
• Kemudian mengembangkan atau menjalani peluang tersebut dengan cara yang sudah tersusun rapi dengan proses dan cara yang baik juga.
• Dengan melihat banyaknya pesaing dalam pasar global, itu menjadi pemacu kita untuk bisa lebih berkembang lagi.
• Menjalankan susunan rencana dengan baik dan benar, agar cita-cita koperasi Indonesia dapat menghadapi pasar global dapat terwujud.
• Bekerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat khususnya anggota koperasi, agar kita dapat maju bersama-sama.
Selain usaha-usaha diatas, kita juga harus lebih mengembangkan lagi unit-unit usaha yang sudah ada agar tidak kalah saing dan Indonesia dapat menjadi negara yang sukses dalam persaingan pasar global tentu saja lewat koperasi Indonesia. Misalnya saja Usaha Kecil Menengah ( UKM ) yang ternyata bisa ikut memajukan koperasi Indonesia, dengan mengajak para pelaku UKM yang banyak tersebar di Indonesia untuk bekerjasama dengan Pemerintah. Selain agar koperasi Indonesia dapat menghadapi pasar global, negara kita pun akan semakin maju dan produk-produk masyarakat Indonesia dapat dikenal di koperasi Internasional.
Pasar global ternyata memunculkan sisi positif dan negatif bagi negara yang ikut serta dalam persaingan pasar global tersebut. Sisi positifnya antara lain :
• Produksi global dapat ditingkatkan, pandangan ini sesuai dengan teori ’ Keuntungan Komparatif dari David Ricardo.
• Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, karena perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara untuk mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri.
• Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
• Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi, pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya.
Sedangkan sisi negatif dari munculnya pasar global adalah menghambat pertumbuhan dari sektor industri, karena salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Kemudian dapat memperburuk neraca pembayaran, karena globalisasi cenderung dapat menaikkan barang-barang impor.
Pasar global juga dapat mengakibatkan sektor keuangan menjadi semakin tidak stabil, salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi ( modal ) portofolio yang semakin besar. Selain itu pasar global juga dapat memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Koperasi harus maju dan mampu bersaing serta dapat menghadapi pasar modal, jika tidak koperasi bisa lumpuh total karena tidak sederajat dengan pesaing-pesaingnya di dalam maupun diluar negeri.


Sumber : - vegadadu.blogspot.com
- dindanang.wordpress.com
- eprints.undip.ac.id/

PRAY FOR INDONESIA

Indonesia berduka, lagi-lagi bencana alam harus merenggut kebahagiaan saudara-saudara kita. Banyak korban tewas, banyak pula saudara-saudara kita yang harus kehilangan orang-orang yang mereka cintai. Kali ini tsunami di Kepulauan Mentawai dan Gunung Merapi yang meletus di Sleman, Yogyakarta.
Senin malam tepatnya tanggal 25 Oktober 2010, gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter mengguncang kawasan pantai Sumbar. Peringatan tentang potensi terjadinya tsunami sempat diberikan oleh BMKG. Kemudian dua jam setelah gempa mengguncang, peringatan tersebut dicabut kembali oleh BMKG. Tetapi ternyata tsunami benar-benar menyapu bersih kawasan Kepulauan Mentawai khususnya wilayah Pagai Utara dan Pagai Selatan.
Sampai saat ini masih terus dilakukan pencarian terhadap korban tsunami Mentawai. Korban yang ditemukan tewas maupun yang hilang terus bertambah jumlahnya. Sampai sekarang belum diketahui pasti berapa jumlah korban yang tewas maupun hilang.
Selain korban tewas, tsunami Mentawai juga mengakibatkan warga masyarakat disana kehilangan rumah dan harta benda mereka, terpaksa mereka harus tinggal dibarak-barak pengungsian. Mereka juga mulai kesulitan mendapatkan bahan makanan karena bantuan yang dikirim dari luar daerah sulit masuk ke wilayah Kepulauan Mentawai. Selain akibat cuaca buruk, pulau ini merupakan pulau terpencil sehingga sulit ditempuh dengan kendaraan. Akhirnya bantuan dikirim dengan cara sengaja dilemparkan atau dijatuhkan dari pesawat yang melintas diatas pulau itu. Walaupun banyak bantuan yang rusak, mereka tetap mengambil bantuan-bantuan tersebut karena mereka sangat membutuhkan bantuan-bantuan tersebut.
Sehari setelah tsunami Mentawai tepatnya 26 Oktober 2010, Gunung Merapi di Sleman Yogyakarta akhirnya memuntahkan awan panas ( erupsi ) atau biasa yang disebut dengan wedus gembel setelah sehari sebelumnya Merapi ditetapkan peringatan “AWAS”. Sekitar pukul 17.02 WIB Merapi meletus, warga masyarakat panik ketika sirine atau tanda bahaya dibunyikan dan mereka langsung menuju ke tempat pengungsian dengan menggunakan truk-truk yang telah disiapkan disetiap RT.
Dikabarkan bahwa meletusnya Merapi tahun ini lebih besar dibandingkan dengan empat tahun sebelumnya. Bisa dilihat dari prosesnya yang cepat dan volume lavanya juga banyak karena energi Merapi yang terkumpul saat ini lebih banyak. Awan panas yang meluncur dari Merapi terjadi akibat guguran kubah lava yang terbentuk tahun 2006 silam yang kemudian longsor.
Sekitar 30 warga dinyatakan tewas dan beberapa warga luka ringan dan luka parah. Diantara korban tewas ada satu nama yang mungkin sudah sering kita kenal jika Merapi mulai menunjukkan kemarahannya, Mbah Maridjan juru kunci Gunung Merapi. Mbah Maridjan ditemukan telah meninggal dunia dengan posisi tubuh seperti sedang bersujud keesokkan harinya didalam rumahnya bersama satu dokter dan satu wartawan. Sebelumnya Mbah Maridjan sudah diminta untuk meninggalkan rumahnya agar tidak ikut terkena awan panas, tetapi mungkin karena kecintaannya terhadap Merapi beliau akhirnya tidak mau pergi dari rumahnya.
Hampir semua korban Merapi di lereng gunung kehilangan rumah dan harta benda mereka. Tetapi mereka sedikit lebih beruntung daripada Korban tsunami di Mentawai karena bantuan bahan pangan ataupun bantuan lainnya mudah untuk sampai ke tempat-tempat mereka mengungsi.
Kita harusnya bisa lebih bersyukur karena bukan kita yang diberikan cobaan seperti saudara-saudara kita di Mentawai dan Yogyakarta. Dengan banyaknya bencana alam yang melanda Indonesia saat ini menandakan bahwa kita harus lebih mendekatkan diri lagi kepada Tuhan dengan banyak beribadah. Dan jika kita mampu tidak ada salahnya jika kita membantu saudara-saudara kita yang masih sangat membutuhkan di Mentawai dan Sleman, Yogyakarta. Untuk korban bencana alam di Mentawai dan Yogyakarta, semoga mereka semua diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini dan keluarga mereka yang meninggal dunia dapat diampuni dosa-dosanya dan diberikan tempat yang sesuai dengan amal ibadahnya. Amiiiiiiiinnn …….

Sumber : - www.liputan6.com/
- www.kompas.com
- www.detik.com

Kamis, 28 Oktober 2010

Deregulasi Perbankan Tahun 1980-1990

• Tahun 1983.
Pada tahun 1983, Pemerintah melalui kebijakan 1 Juni 1983 mengeluarkan kebijakan deregulasi pada sektor moneter, khususnya perbankan. Dalam deregulasi ini mencakup beberapa hal, yaitu peningkatan daya saing Bank Pemerintah, memberikan kebebasan kepada bank Pemerintah untuk menentukan suku bunga deposito dan suku bunga kredit, pengaturan deposito berjangka serta penghapusan campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk merangsang dan menarik masyarakat agar mau menyimpan uang di Bank Pemerintah. Karena saat itu bunga yang ditawarkan Bank Pemerintah lebih kecil dibandingkan dengan bunga bank swasta. Deregulasi ini juga merupakan deregulasi pertama yang memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia ( SBI ) serta Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU ).
• Tahun 1988.
Setelah lima tahun munculnya kebijakan 1 Juni 1983, pada tahun 1988 muncul Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 ( Pakto ). Kebijakan ini sangat terkenal, karena merupakan kebijakan paling liberal di Indonesia pada bidang perbankan. Kenapa bisa menjadi kebijakan yang paling liberal ? Karena pada saat itu, hanya dengan modal Rp 10 milyar seorang pengusaha bisa membuka bank baru, walaupun tidak memiliki pengalaman dalam perbankan. Bukan itu saja, bank-bank yang sudah lama terbentuk maupun bank-bank yang baru diijinkan untuk membuka cabang lainnya di enam kota. Oleh karena itu monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan. Itulah sebabnya pada tahun 1988 banyak bermunculan bank-bank baru, tetapi dengan menjamurnya bank-bank baru tersebut malah menimbulkan kredit macet yang menggunung.
• Tahun 1991.
Tiga tahun kemudian, tepatnya tahun 1991 muncul Paket Kebijakan Februari 1991 atau dikenal dengan Paktri. Paktri diharapkan bisa membuat peningkatan kualitas perbankan di Indonesia. Bank-bank di Indonesia diwajibkan untuk memenuhi aturan penilaian kessehatan bank yang menggunakan formula kriteria tertentu.
• Tahun 1993.
Pada tahun berikutnya, muncul Paket Kebijakan 29 Mei 1993. Yang kita kenal dengan Pakmei. Pemerintah berharap dengan adanya Pakmei dana yang dikeluarkan dapat membangkitkan kembali dunia usaha dan dunia otomotif juga dapat bergairah lagi. Lewat Pakmei, disebutkan pencapaian Capital Adiquacy Ratio ( CAR ) atau perimbangan antara modal sendiri dan asset. Dengan peningkatan CAR ini bank dipastikan dapat memberikan kredit dengan leluasa. Dalam paket ini juga terdapat ketentuan Loan to Deposit Ratio ( LDR ) atau pemberian kredit pada pihak ketiga.
• Tahun 1996.
Tiga tahun berikutnya, muncul paket deregulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk bidang industri, perdagangan dan keuangan. Tujuan paket deregulasi tahun 1996 ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu penurunan bea masuk serta diadakannya fasilitas perpajakan untuk meningkatkan ekspor non migas.

 Analisis :
Dari apa yang saya tulis diatas, dapat disimpulkan bahwa paket deregulasi dapat memberikan kemajuan yang positif, khususnya paket deregulasi yang dikeluarkan pada tahun 1988 atau yang lebih dikenal dengan Pakto88. Munculnya Pakto88 ini dapat mempermudah para pengusaha untuk membuka bank baru atau membuka cabang-cabang bank baru di enam kota. Dengan menjamurnya bank di Indonesia, membuat para pemilik bank bersaing untuk menarik masyarakat agar mau menyimpan uang mereka di bank, salah satu upaya yang mereka lakukan adalah dengan menaikkan suku bunga bank. Tetapi hal tersebut lama-kelamaan menimbulkan hal yang negatif, diantaranya kompetisi pencarian kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan menjadi semakin sengit. Hal tersebut menyebabkan bank terus mencari keuntungan sehingga keamanan penyaluran dana menjadi terabaikan dan membuat kredit macet menggunung kemudian terjadilah krisis ekonomi. Oleh karena itu untuk memulihkan keadaan ekonomi, dikeluarkanlah kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengganti paket deregulasi.
Sumber : - aseflia.blogspot.com/
- community.gunadarma.ac.id/blog